KembaliBack

Kebijakan Umum SMKIISMS General Policy

PT PAPRIKA MULTI MEDIA

Ditetapkan: Jakarta, 07 Juli 2025 · Versi 1.0Established: Jakarta, 7 July 2025 · Version 1.0

No. Dokumen: PMM.KBJ-01 ISO/IEC 27001:2022 Kategori Dokumen: PublikDocument Category: Public

Kebijakan umum sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) pada PT Paprika Multi Media adalah sebagai berikut:

  1. Informasi merupakan salah satu aset utama dalam bisnis yang diselenggarakan oleh Perusahaan. Oleh karena itu, kerahasiaan (confidentiality), kebenaran (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi perlu dikelola sehingga keamanannya dapat terjaga.
  2. Penerapan sistem manajemen keamanan informasi di Perusahaan mengacu pada standar ISO/IEC 27001:2022 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Manajemen puncak Perusahaan senantiasa menunjukkan kepemimpinan dan komitmen untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi di organisasi.
  4. Kebijakan keamanan informasi harus dikomunikasikan ke seluruh karyawan dan pihak ketiga terkait melalui media komunikasi yang ada agar dipahami dengan mudah dan dipatuhi.
  5. Perusahaan akan selalu berusaha meningkatkan kepedulian (awareness), pengetahuan, dan keterampilan terkait keamanan informasi, baik bagi karyawan internal maupun pihak eksternal yang terkait.
  6. Perusahaan melaksanakan kajian dan mengelola risiko-risiko terkait keamanan informasi berdasarkan kerentanan (vulnerability) dan ancaman (threat) yang ada pada setiap aset maupun proses.
  7. Jika terdapat kerentanan dan ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan informasi maka semua pihak yang berkepentingan wajib melaporkannya kepada Chief Information Security Officer (CISO) atau anggota Tim SMKI.
  8. Seluruh pimpinan pada semua tingkatan bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan ini pada seluruh unit kerja/bagian di bawah pengawasannya.
  9. Seluruh karyawan bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keamanan aset informasi serta mematuhi kebijakan dan prosedur keamanan informasi yang telah ditetapkan.
  10. Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dan kebijakan lain yang terkait akan dikenai sanksi administratif seperti pencabutan hak akses sistem informasi dan/atau tindakan pendisiplinan lain sesuai peraturan yang berlaku.
  11. Organisasi berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Kebijakan dan prosedur yang bersifat lebih teknis akan dibuat secara terpisah dan ditetapkan dengan merujuk prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam pernyataan kebijakan ini.

Jakarta, 07 Juli 2025

PT Paprika Multi Media

Kosmas Suryopranoto — Manajemen Puncak

Versi Bahasa Indonesia yang berlaku. Terjemahan bahasa Inggris disediakan untuk kemudahan; apabila terdapat perbedaan penafsiran, versi Bahasa Indonesia yang mengikat.

The general policy of the Information Security Management System (ISMS) at PT Paprika Multi Media is as follows:

  1. Information is one of the primary assets of the business conducted by the Company. Therefore, the confidentiality, integrity, and availability of information must be managed so that its security is maintained.
  2. The implementation of the information security management system at the Company refers to the ISO/IEC 27001:2022 standard and the applicable laws and regulations.
  3. The Company's top management consistently demonstrates leadership and commitment to implementing the information security management system within the organization.
  4. The information security policy must be communicated to all employees and relevant third parties through the available communication media so that it is easily understood and complied with.
  5. The Company will continuously strive to improve awareness, knowledge, and skills related to information security, both for internal employees and relevant external parties.
  6. The Company assesses and manages information security risks based on the vulnerabilities and threats present in each asset and process.
  7. If there are vulnerabilities or threats with the potential to compromise information security, all interested parties are required to report them to the Chief Information Security Officer (CISO) or a member of the ISMS Team.
  8. Leaders at all levels are responsible for monitoring and evaluating the effectiveness of the implementation of this policy across all work units/divisions under their supervision.
  9. All employees are responsible for safeguarding and protecting the security of information assets and for complying with the established information security policies and procedures.
  10. Any violation of this policy and other related policies will be subject to administrative sanctions, such as revocation of information-system access rights and/or other disciplinary measures in accordance with the applicable regulations.
  11. The organization is committed to the continual improvement of the implementation of the Information Security Management System.

More technical policies and procedures will be prepared separately and established with reference to the principles set out in this policy statement.

Jakarta, 7 July 2025

PT Paprika Multi Media

Kosmas Suryopranoto — Top Management

The Indonesian-language version prevails. This English translation is provided for convenience; in case of any discrepancy, the Indonesian version governs.